Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan BAZNAS
12/10/2022 | Penulis: nasional.tempo.co

Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan BAZNAS
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menegaskan pihaknya terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Tugas kami adalah membina dan mengawasi, termasuk dalam konteks penyelenggaraan kehidupan beragama, pengentasan kemiskinan, soal-soal zakat ini, kami pemerintah pusat membina dan mengawasi, mengatur regulasi-regulasinya," kata Suhajar dalam Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Jambi Tahun 2022 di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu, 12 Oktober 2022.
Suhajar menuturkan, otonomi daerah memberikan kebebasan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurus urusan pemerintahan yang bersifat konkuren yang telah diserahkan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, tetap memiliki peran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya urusan pemerintahan di daerah.
Ia menambahkan, dukungan penguatan kelembagaan juga turut diberikan salah satunya melalui Surat Edaran atau SE yang berkenaan dengan penguatan BAZNAS di daerah. "Kemendagri dalam fungsi ini juga melakukan penguatan kelembagaan BAZNAS, seperti Surat Edaran kepada seluruh daerah agar daerah mempedomani bahwa urusan BAZNAS ini adalah sangat penting," ujarnya.
Kemendagri juga telah mengeluarkan regulasi yang menegaskan bahwa Pemda dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD antara lain untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah, dalam regulasi yang kita buat, mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota terus bahu membahu untuk membantu BAZNAS ini supaya tugas-tugasnya, pekerjaan-pekerjaannya bisa sempurna," imbuhnya.
Suhajar berharap seluruh upaya ini dapat meingkatkan kinerja penyaluran zakat oleh BAZNAS. Dengan demikian, zakat dapat disalurkan kepada yang berhak dan pengentasan kemiskinan dapat tercapai.
Berita Lainnya

Foto bersama Kakan Kemenag Kab. Musi Rawas
BAZNAS Kabupaten Musi Rawas Pertahankan Tata Kelola Unggul, Raih Opini WTP dari KAP
BAZNAS Musi Rawas Bangun Tiga Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Rapat Koordinasi Penetapan Kadar Zakat 1446 H/2025 M Kabupaten Musi Rawas

Penyerahan Bantuan senilai Rp 50.760.930,- untuk Pesantren Madinatul Ilmu
Baznas Kota Lubuklinggau Jalin Silaturahmi dengan Baznas Musi Rawas

7 Nilai Plus Bupati Musi Rawas Hingga Dianugerahi BAZNAS AWARDS 2024

Penyerahkan Penghargaan dari BAZNAS RI kepada Bupati MUSI RAWAS
BAZNAS Salurkan Paket Ramadhan Bahagia untuk P2UKD di Aula Haji Kemenag Musi Rawas

Ratusan UKM Musi Rawas Dapat Bantuan Dana Bergulir Bank Zakat, Angsuran Kecil Tanpa Bunga

Sosialisasi SE Bupati Nomor 186 Tahun 2024

BAZNAS Kabupaten Musi Rawas Cepat Tanggap Bantu Korban Kebakaran
BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sumber Karya
BAZNAS Musi Rawas Bagikan 4.000 Paket Beras untuk Tenaga Honorer dalam Program Ramadhan Bahagia

BAZNAS Musi Rawas Segera Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Musirawas.
Lihat Daftar Rekening →