Komisi VIII DPR Apresiasi Baznas atas Capaian Pengumpulan Zakat
29/11/2022 | Penulis: Humaniora

Komisi VIII DPR Apresiasi Baznas atas Capaian Pengumpulan Zakat
Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian pengumpulan Zakat Infak Shadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (DSKL) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
secara Nasional per Triwulan 3 bulan September Tahun 2022 sebesar Rp20.217.988 495.197 dan realisasi penyaluran sampai bulan September 2022 mencapai Rp19.411.320.694.276.
Komisi VIII DPR juga mendorong agar Baznas memaksimalkan potensi pengumpulan Zakat Infak Shadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (DSKL) sehingga target tahun 2022 sebesar Rp.26 triliun dapat tercapai.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR dengan Baznas dengan agenda, "Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2022" di Gedung DPR, Senin (28/11/2022). Terkait anggaran untuk layanan manajemen dan dukungan teknis lainnya, Komisi VIII DPR mendukung usulan penambahan anggaran RAPBN Baznas Tahun 2023 sebesar Rp. 80.000.000.000, hal ini akan didalami lebih lanjut pada forum Focuss Group Discussion (FGD). Baca juga:
Baznas Salurkan Bantuan Bahan Makanan ke Korban Gempa Cianjur Selain itu, pihaknya mendorong Baznas untuk meningkatkan kinerjanya pengelolaan zakat baik di tingkat pusat maupun daerah. Kemudian, Baznas juga perlu meningkatkan kelembagaan, tata kelola, SDM dan sinergitas BAZNAS dengan Baznas Daerah guna memaksimalkan pengelolaan zakat.
"Hal itu penting untuk meningkatkan realisasi berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, baik untuk pengentasan kemiskinan, bantuan kaderisasi ulama dan pendidikan keagamaan," katanya.
Untuk meningkatkan realisasi itu, menurut Ace Baznas perlu melakukan sosialisasi dan literasi zakat secara massif. "Ini penting untuk mengenalkan dan membangun kepercayaan publik ke berbagai instansi dan institusi pemerintah khususnya BUMN dan instansi swasta lainnya," katanya.
Mendorong Baznas melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Keuangan RI untuk pengurangan pajak bagi masyarakat yang telah mengeluarkan zakat serta mendorong Baznas untuk bersinergi dengan perguruan tinggi keagamaan Islam dalam pengkajian terkait regulasi dan peraturan lainnya untuk memaksimalkan peran dan fungsi Baznas. Pihaknya juga mendorong adanya inovasi program Baznas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti program operasi katarak, pemberdayaan mustahik menjadi muzakki dan lainnya. Untuk memaksimalkan hal itu, Ia Mendesak pemerintah untuk mengeluarkan regulasi agar ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN/Swasta dan lembaga negara lainnya yang beragama Islam untuk menunaikan zakat melalui Baznas. "Kami mendesak BAZNAS untuk melakukan upaya mendapatkan regulasi sebagaimana point i," jelasnya. Terakhir, pihaknya mendesak BAZNAS untuk responsif dan proaktif dalam membantu masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah khususnya masyarakat korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur saat ini. (RO/OL-09)
Sumber: mediaindonesia.com
Berita Lainnya
BAZNAS Salurkan Paket Ramadhan Bahagia untuk P2UKD di Aula Haji Kemenag Musi Rawas

Sosialisasi SE Bupati Nomor 186 Tahun 2024
Baznas Musi Rawas Berikan Dukungan Gizi untuk Penderita TBC

BAZNAS Musi Rawas Segera Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah

Penyerahan Bantuan senilai Rp 50.760.930,- untuk Pesantren Madinatul Ilmu
Revitalisasi Lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Melalui Program RLHB Baznas Musi Rawas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
