Sembelih Dua Ekor Sapi untuk Sedekah Daging
07/07/2023 | Penulis: https://linggaupos.bacakoran.co

Sembelih Dua Ekor Sapi untuk Sedekah Daging
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura)-sembelih 2 ekor sapi sedekah daging penyembelihan sapi untuk sedekah daging dilaksanakan di Desa Manaresmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura. Ketua Baznas Kabupaten Mura, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah melalui wakil Ketua I, Nisfi Asura mengatakan dua ekor sapi untuk sedekah daging tersebut satu sapi dari urunan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mura, sebanyak 60 orang tang ikut berpartisipasi. Satu orang sedekah Rp 100 ribu, sehingga terkumpul Rp 6 juta dari pegawai Dishub Kabupaten Mura. “Kemudian sedekah Ketua Baznas Rp 2 juta, Hambah Allah Rp 1 juta, kemudian sedekah dari Hambah Allah Rp 1,3 juta. Sehingga totalnya Rp 10,3 juta, sehingga cukup untuk membeli satu sapi,” katatnya kemarin.
Dari pemotongan sapi dari urunan pegawai Dishub Kabupaten Mura, Hambah Allah dan Ketua Baznas ini ada 105 kantor daging dibagaikan kepada masyarakat Desa Manaresmi dan ada yang diserahkan ke Dishub Kabupaten Mura untuk mereka bagikan sendiri. Lalu satu sapi lagi dari Baznas Kabupaten Mura. Sapi dari Baznas ini dagingnya dibagaikan menjadi 120 kantong dibagikan kepada masyarakat. “Jadi totalnya 225 kantung daging,” ucapnya.
Menurutnya karena ini sedekah daging maka penyembelihan hewan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha, tepatnya pemotongan dilaksanakan Rabu 28 Juni 2023.
Nisfi berharap tahun depan akan lebih banyak lagi yang ikut sedekah daging yang merupakan program inovasi Baznas Mura. “Tahun depan kita berharap akan akan lebih banyak lagi yang ikut sedekah daging untuk itu kami akan menginformasikan lebih awal ke organisasi perangkat daerah agar lebih maksimal,” harapnya.
Menurut Nisfi diadakan program sedekah daging bagi yang belum mampu berqurban satu ekor kambing atau satu ekor sapi/kerbau untuk 7 orang anggota keluarga maka dihimbau untuk sedekah daging di Hari Raya Idul Adha. Melalui inovasi Baznas Kabupaten Mura yang baru adalah latihan berqurban dengan cara sedekah daging di Hari Raya Idul Adha.
Ia menyebut qurban disyariatkan dalam Islam, hukumnya sunnah muakad yaitu sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat atau hampir mendekati wajib bagai yang mampu. (sin)
???? Yuk Donasi Online:
berbagi.link/baznasmura
???? Transfer Manual:
No. Rekening
820 370 0001
820 370 0002
Bank SUMSEL BABEL SYARIAH
An. Baznas Musi Rawas (Infaq Shodaqoh)
???? Konfirmasi:
wa.me/6281369983550
#BaznasMuraMantap
Berita Lainnya

BAZNAS Musi Rawas Segera Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah
Baznas Kota Lubuklinggau Jalin Silaturahmi dengan Baznas Musi Rawas
Revitalisasi Lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Melalui Program RLHB Baznas Musi Rawas
BAZNAS Musi Rawas Bangun Tiga Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
BAZNAS Salurkan Paket Ramadhan Bahagia untuk P2UKD di Aula Haji Kemenag Musi Rawas
Baznas Musi Rawas Berikan Dukungan Gizi untuk Penderita TBC
Kerja Sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan, Baznas Mura Laksanakan Penyuluhan untuk Peternak Sapi

7 Nilai Plus Bupati Musi Rawas Hingga Dianugerahi BAZNAS AWARDS 2024
BAZNAS Kabupaten Musi Rawas Pertahankan Tata Kelola Unggul, Raih Opini WTP dari KAP
BAZNAS Musi Rawas Bagikan 4.000 Paket Beras untuk Tenaga Honorer dalam Program Ramadhan Bahagia
Baznas Mura Jalin Kerja Sama dengan UIN Raden Patah Palembang, Simak Tujuannya

Foto bersama Kakan Kemenag Kab. Musi Rawas
BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sumber Karya
Rapat Koordinasi Penetapan Kadar Zakat 1446 H/2025 M Kabupaten Musi Rawas

Penyerahkan Penghargaan dari BAZNAS RI kepada Bupati MUSI RAWAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Musirawas.
Lihat Daftar Rekening →