Ratusan UKM Musi Rawas Dapat Bantuan Dana Bergulir Bank Zakat

Ratusan UKM Musi Rawas Dapat Bantuan Dana Bergulir Bank Zakat, Angsuran Kecil Tanpa Bunga

08/01/2024 | linggaupos.bacakoran.co

Baznas Musi Rawas - Sebanyak 530 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) mendapatkan pinjaman dana bergulir dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.
Atau lebih kurang Rp 265 juta telah disalurkan oleh BAZNAS melalui melalui Bank Zakat (bantuan keuangan dananya berasal dari zakat, infaq dan shodaqo).

Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah, 530 pelaku UKM tersebut tersebar di 9 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
“Kami belum menjangkau 14 kecamatan, kami baru menjangkau 9 kecamatan,” katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, saat dikonfirmasi Sabtu 6 Januari 2024.

Menurutnya pinjaman dana bergulir dari BAZNAS tidak ada bunga dan juga tidak dikenakan biaya administrasi. Bahkan keperluan administrasi seperti materai ditanggung BAZNAS. “Jadi kalau pinjam Rp 500 ribu yang diterima Rp 500 ribu tidak ada potongan sama sekali. Untuk saat ini memang pinjaman maksimal Rp 500 ribu. Mengenai angsuran tergantung kesanggupan UKM kisarannya antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per bulan,” jelasnya. Sejauh ini, kata Ketua BAZNAS Musi Rawas, tidak ada yang macet pembayaran. Justru yang terjadi petugas yang kewalahan karena jumlahnya terbatas hanya tiga orang yang bertugas menagih.

“Kita belum bisa memperbanyak petugas yang menagih karena kalau banyak petugas pengaih gajinya juga menjadi pertimbangan,” akunya. Untuk mengatasi permasalahan ini BAZNAS Kabupaten Musi Rawas berencana akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.  BAZNAS ingin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan melibatkan pegawai kecamatan. Di kecamatan dibentuk Bank Zakat.
Petugas Bank Zakat di kecamatan bertugas menyalurkan dana bergulir, melakukan penagihan, lalu dilaporkan ke BAZNAS Kabupaten Musi Rawas.
“Misalnya ada dana berapa dibagi per kecamatan. Mau kita carikan dulu bagaimana formatnya. Nanti kita akan menghadap Pak Sekda. Sebab kalau tenaga banyak, gajinya juga banyak. Kalau kita kerjasama pegawai kecamatan tidak digaji, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat miskin yang lagi berusaha bisa mendapatkan bantuan modal tanpa bunga dan tidak ada biaya administrasi. Dan nyicilnya sesuai kemampuan maksimal 1 tahun lunas,” ucapnya.

Tujuan diadakan Bank Zakat ini untuk membantu masyarakat miskin yang ada usaha kecil-kecilan untuk mendapatkan modal usaha.
Kalau mereka pinjam uang koperasi terasa berat karena adabunga dan juga dipotong biaya administrasi.

Untuk tahun 2024 BAZNAS Kabupaten Musi Rawas akan menjangkau seluruh kecamatan. Mengenai dana yang digelontorkan sementara habiskan dulu dana yang sudah digelontarkan tahun 2023 Rp 800 juta. “Masih sekitar Rp 500 juta lagi. Mungkin kita tambah di bulan Juni,” ucapnya.
Disamping program dana bergulir. Baznas juga ada program bantuan usaha produktif.

Yang mendapatkan bantuan ini pedagang es, pedagang gorengan dan sebagainya. Yang berdagang di dekat Kantor BAZNAS yang ada logo mitra BAZNAS semua yang dapat bantuan. Ada juga bantuannya berupa hewan ternak ayam. Bantuan usaha produktif ini sebelum ada Bank Zakat. Bantuan ini lepas dalam arti tidak dikembalikan lagi ke BAZNAS. (*)

Yuk Donasi Online:
https://berbagi.link/baznasmura

Transfer Manual:
No. Rekening
8203700001 (Rek. Infak)
8203700002 (Rek. Zakat)
Bank SUMSEL BABEL SYARIAH
An. Baznas Musi Rawas (Infaq Shodaqoh)

 Konfirmasi:
https://wa.me/6282181950002

#BaznasMuraMantap

KABUPATEN MUSI RAWAS

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12