Revitalisasi Lima Rumah Tidak Layak Huni
Revitalisasi Lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Melalui Program RLHB Baznas Musi Rawas
05/11/2024 | AdminRevitalisasi Lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Melalui Program RLHB Baznas Musi Rawas
Pengurus Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali melaksanakan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB).
Kali ini, ada lima mustahik yang rumahnya akan direnovasi dengan bantuan dana sebesar Rp45 juta per rumah.
Ketua Baznas Mura KH Bahana Jaalhaq Tagwallah menjelaskan bahwa dalam tahap pertama terdapat tiga unit rumah yang akan direnovasi, yaitu rumah keluarga Riyanto di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, keluarga Fatimah di Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, dan Yuyum di Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya.
Sedangkan pada tahap kedua, terdapat dua unit rumah, yaitu milik Nanang Supriyatna di Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, dan Patima di Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu.
Dijelaskan oleh Bahana, melalui program ini, mereka membantu warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) untuk meningkatkan kualitas huniannya menjadi rumah layak huni (RLH).
Program RLHB ini merupakan hasil kerjasama antara Baznas Provinsi dan Baznas Republik Indonesia.
Baznas Mura menerima dukungan dana dari Baznas RI sebesar Rp25 juta, dari Baznas Provinsi Rp5 juta, dan dari Baznas Kabupaten Mura Rp15 juta.
Jumlah total bantuan yang diterima oleh penerima adalah sebesar Rp45 juta.
"Jumlah uang tersebut sudah mencukupi untuk membeli bahan bangunan dan material yang diperlukan dalam proses renovasi rumah tersebut," jelas Bahana.
Bagi para penerima bantuan Program RLHB ini, dia berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Yuk Donasi Online:
Transfer Manual:
No. Rekening
8203700001 (Rek. Infak)
8203700002 (Rek. Zakat)
Bank SUMSEL BABEL SYARIAH
An. Baznas Musi Rawas (Infaq Shodaqoh)
Konfirmasi:
wa.me/6285211453527 (Pak Nisvi)
wa.me/6285383597939 (Pak Hery)
